PENGGUNA LAMA PENGGUNA BARU

Selamat datang di KlikA2C.

Terima Kasih atas dukungan dan partisipasi Anda sebagai Pemberi Pinjaman dalam pengembangan ekonomi Indonesia, khususnya kepada segmen UMKM yang belum berbank maupun yang belum terlayani oleh lembaga keuangan.

Mohon dipastikan Anda telah membaca dan mengerti Syarat dan Ketentuan KlikA2C.

Terdaftar dan Diawasi Oleh

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) AFPI

Keuntungan menjadi Pemberi Pinjaman di KlikA2C


Aman & Legal
Aman & Legal

KlikA2C terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (Surat Izin Usaha Nomor KEP-87/D.05/2019) & Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia

Risiko Terjaga
Risiko Terjaga

Risiko terjaga dengan pengembalian lebih dari >20%

Mitra Terverifikasi
Mitra Terverifikasi

Semua mitra KlikA2C telah terverifikasi dan dapat dipercaya

Manajemen Terpercaya
Manajemen Terpercaya

Manajemen KlikA2C berpengalaman >10 tahun di industri finansial

Produk Inovatif Kami

Pinjaman Karyawan
Pinjaman Karyawan

Pinjaman tanpa agunan ini diberikan khusus kepada karyawan yang Perusahaan tempatnya bekerja sudah bermitra dengan KlikA2C.

Pinjaman Car Dealer
Pinjaman Car Dealer

Pinjaman modal kerja dengan agunan yang dibuat khusus untuk mengembangkan usaha pemilik showroom mobil bekas

Invoice Financing
Invoice Financing

Pinjaman yang diberikan berdasarkan atas invoice/tagihan Anda kepada perusahaan berbentuk PT/Multinasional/BUMN/Pemerintahan.

Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Pinjaman bersubsidi dari pemerintah untuk membantu usaha UMKM, khususnya petani, nelayan, dan lainnya

Langkah mudah untuk menjadi Pemberi Pinjaman di KlikA2C.

Saat ini, setoran awal untuk menjadi Pemberi Pinjaman adalah minimum Rp100 juta.


1

Registrasi

Hanya memerlukan 3 menit. Ini diperlukan supaya Anda mempunyai Akun untuk bisa menggunakan layanan kami. Cukup dengan nomor handphone dan email anda yang masih aktif. Komunikasi/Informasi akan dikirimkan melalui kedua media ini.

2

Informasikan data tentang Anda

Sesuai dengan ketentuan OJK, kami perlu mengenal Anda. Mohon lengkapi data tentang diri Anda. Semakin cepat data diberikan, semakin cepat kami bisa melanjutkan ke proses berikutnya.

3

Verifikasi Data

KlikA2C akan melakukan pemeriksaan/konfirmasi terhadap data yang Anda berikan.

4

Rekening Dana Lender

Pembuatan Surat Kuasa untuk pembukaan Rekening Dana Lender (RDL) Anda

5

Deposit Dana

Deposit dana ke nomor RDL Anda

6

Pemberian Pinjaman

Silahkan Login ke akun Anda, pilih menu "pendanaan". Anda tentukan sendiri pinjaman dan jumlah yang mau didanai.

leaf-image

Butuh Bantuan ?

Cek halaman bantuan atau hubungi kami

time-circle
Senin - Jumat
09.00 - 17.00 WIB
WA
⁠⁠⁠628113035555
email
support@klika2c.com
phone
location

Head Office

Grand Slipi Tower – 45th Floor, Jl. Letjen S. Parman Kav. 22, Jakarta 11480 – Indonesia

 

atau, kirim e-mail

KlikA2C adalah penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") berdasarkan Surat izin usaha dengan Nomor KEP-87/D.05/2019 pada tanggal 30 September 2019. Pelaksanaan kegiatan usahanya diawasi secara ketat dan diregulasi berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

1.Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak. 2.Resiko Kredit atau Gagal Bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan kesepakatan pinjam meminjam ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas resiko gagal bayar dan kerugian tersebut. 3.Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna (‘Pemanfaatan Data’) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud. 4.Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini. 5.Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman. 6.Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial. 7.Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman. 8.Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman. 9.Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagai mana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut diatas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Livechat CS KlikA2C